Komisi VI Terima Penjelasan Usulan PNM Askrindo dan Jamkrindo
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung. Foto: Oji/nvl
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan tentang usulan Penyertaan Modal Negara (PNM) tahun anggaran 2023 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp6 triliun. Usulan PNM tersebut nantinya akan digunakan untuk penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo.
"Masing-masing (Askrindo dan Jamkrindo) sebesar Rp3 triliun dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan OJK sampai dengan tahun 2026," kata Martin saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut, masih kata Martin, dalam pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Jamkrindo dan PT Askrindo diminta untuk melaksanakan penjaminan KUR sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI meminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait manfaat KUR dan penjaminan KUR," imbuh politisi Partai NasDem tersebut. (bia/sf)